Langsung ke konten utama

Robert Tantular Jelaskan Bahwa Kasus Misbakhun Hanya LC Gagal Bayar

Hasil gambar untuk robert tantular
Sumber: DetikNews

Robert Tantular, Mantan Pemegang Saham Strategis Bank Century, pernah mengatakan, dalam kasus Misbakhun "letter of credit" anggota DPR Mukhamad Misbakhun tidak bodong melainkan gagal bayar dan saat ini dalam proses restrukturisasi atau penjadwalan ulang.

"L/C (letter of credit) bukannya bodong, itu semua L/C benar, hanya memang ada gagal bayar. Tapi gagal bayar kan dari Pak Misbakhun sudah ditandatangani restrukturisasi kredit dengan Bank Century," ucapnya beberapa saat sebelum diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus Misbakhun dalam tersangka pemalsuan L/C Misbakhun, di Gedung Pidana Umum Kejagung, Jakarta, Selasa.

Banyak orang memandang bahwa dalam kasus Misbakhun ini Misbakhun sebenarnya Masuk kedalam kasus Misbakhun korupsi. Padahal kenyataannya tidak sama sekali.

Seperti diketahui, atas adanya tuduhan akan kasus Misbakhun korupsi ini ia ditahan setelah menjadi tersangka pemalsuan dokumen saat mengajukan L/C ke Bank Century senilai 22,5 juta dolar Amerika Serikat. Robert Tantular menambahkan, padahal Misbakhun sendiri juga sudah memberikan jaminan dan sudah dibayar secara diangsur.

"Setahu saya baca di koran, Pak Maryono Direktur Bank Mutiara bilang itu bukan L/C fiktif tapi memang ada gagal bayar, tapi nasabah sudah restrukturisasi, sudah mulai mengangsur dan statusnya lancar. Kenapa dikatakan L/C bodong L/C fiktif, itu kan tidak benar, menyesatkan sekali," katanya.

"Yang penting nasabah mengakui dia utang, mau bayar, yang penting ada 'recovery' untuk Bank Mutiaranya. Bukannya mengada-ada, ada L/C fiktif," sambungnya.

Sebelumnya juga sudah dilaporkan, penyidik Mabes Polri memeriksa Robert Tantular di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, terkait kasus dugaan "letter of credit" fiktif yang dilakukan anggota DPR Mukhamad Misbakhun.

Pemeriksaan terhadap Robert Tantular dilakukan di Kejagung, karena dirinya ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejagung. Kuasa hukum Robert Tantular, Triyanto, menyatakan, kliennya diperiksa oleh penyidik Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus L/C fiktif Misbakhun.

"Karena posisi Robert Tantular ditahan di Kejagung, maka Bareskrim Mabes Polri yang datang ke sini (Kejagung)," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gereja Filipina Dibom, Ternyata ISIS Dibalik Itu Semua

Sumber: BBC Minggu 27/1 gereja katedral Katolik Roma di Pulau Jolo, Filipina selatan diledakkan oleh dua bom bunuh diri Filipina selatan. Akibatnya, 20 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Mirisnya, hampir semua korban merupakan warga sipil. Dilansir dari BBC, kelompok ISIS sudah mengaku sebagai dalang di balik tragedi itu. Dalam pernyataannya, serangan itu dilakukan oleh 'dua pejuang syahid' melawan 'kuil bersalib'. Pulau Jolo sendiri sudah lama menjadi basis kelompok militan, termasuk kelompok Abu Sayyaf. Beberapa sayap kelompoknya pun telah menyatakan diri berkomplot dengan ISIS. Menurut keterangan otoritas setempat, ledakan pertama terjadi pukul 8.45 waktu setempat di dalam Katedral 'Our Lady of Mount Carmel'. Sementara itu, ledakan kedua menyusul tak lama kemudian di depan pintu gereja. Sementara itu, Sekretaris Pertahanan Delfin Lorenzana mengecam serangan itu dengan menyebutnya sebagai tindakan pengecut. Bawahan Duterte ini j...

KPK Terus Didesak Bamsoet Untuk Tuntaskan Kasus Century

Adanya artikel Asia Sentinel yang membeberkan adanya keterlibatan SBY dalam kasus Century atas kasus pencucian uang pada masa itu membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet  sendiri yang meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank  Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka. Sumber :  a...

Alasannya Hijrah Ke Golkar Bukan Karena Kasusnya, Ini Penjelasan Misbakhun

Sumber: Warta Bromo Terkait dengan masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhammad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun  sendiri pernah melejit karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi . Dugaan itu ditepis oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif. Atas banyaknya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Misbakhun yang mendengar hal itu cukup mengiyakan saja, karena menurutnya itu adalah pilihan partai. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak ada hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR. Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini. Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakh...