| Sumber: Tribunnews.com |
Senin 28/1 siang ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani.
Semua kasus itu sendiri berawal dari cuittan Ahmad Dhani dalam akun twitter pribadi miliknya yang berbunyi "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya -ADP" terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta yang dianggapnya telah menistakan agama Islam.
Cuittan yang diposting pada pukul 14.59 dan tanggal 6 Maret 2017 itu akhirnya dibawa ke meja hijau dan artinya kehidupan Ahmad Dhani selanjutnya akan ditentukan hari ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Ahmad Dhani dua tahun penjara atas kasus tersebut.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan Dhani hingga saat ini bersikap sangat santai. Ahmad Dhani, katanya sama sekali tidak membahas ihwal putusan sidang kasus ujaran kebencian.
"Sebenarnya kita sering komunikasi. Terus terang tidak pernah ngomongin putusan (sidang kasus ujaran kebencian). Malah ngomongin lain," kata Hendarsam saat dihubungi AKURAT.CO Senin (28/1) sekaligus mengabarkan dirinya sudah tiba di PN Jaksel.
Hendarsam melihat Ahmad Dhani selama ini tidak menganggap problem kasus hukum yang menjeratnya adalah sebuah tekanan hidup.
Selama ini, lanjut Hendarsam, Ahmad Dhani justru lebih banyak membicarakan hal-hal diluar kasus.
"Enggak ada sama sekali (bahas soal agenda sidang putusan). Mas Dhani orang paling santai. Makanya enggak pernah ngomong masalah putusan lho. (Justru) ngomongin macam-macam, ngomongin aktivis dan koordinasi segala macam," jelas Hendarsam.
"Dia (Ahmad Dhani) yakini betul akan jadi pegangan dia. Kita (kuasa hukum) yakin yang dilakukan Mas Dhani. InsyaAllah siap banget yah," tambah Hendarsam.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar