Hendrawan Supratikno yang juga dikenal sebagai anggota Tim Pengawas Century DPR, kini ikut mengapresiasi atas perjuangan mantan anggota DPR fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun.
Hendrawan juga menilai bahwa Misbakhun merupakan sosok yang lantang, berani, konsisten dan terus berusaha untuk mengungkap skandal besar itu.
Dengan tegar dan gigih Misbakhun melawan kriminalisasi mengenai Misbakhun korupsi atas pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Menurut Hendrawan, langkah Misbakhun atas kasus Misbakhun itu patut diapresiasi karena belum tentu semua anggota DPR berani melawan upaya kriminalisasi oleh penguasa.
Karena itu Hendrawan tidak kaget jika akhirnya melihat Misbakhun menjadi sasaran tembak. Misbakhun dituduh sebagai Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen kasus Misbakhun L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar
"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.
Seperti diketahui, Misbakhun meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10).
Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa. Misbakhun memang pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun akhirnya di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.
Komentar
Posting Komentar