
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), mengatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini tidak ada hubungannya dengan Misbakhun korupsi. Walau banyak masyarakat yang sepertinya mengetahui kalau kasus Misbakhun ini adalah kasus Misbakhun korupsi.
Yusril mengatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini sudah sangat jelas motifnya adalalah politik yang menjadikan Misbakhun sebagai korban politisasi. Ia juga menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu sangat janggal. Dengan dalih seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab.
“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.
"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," lanjut Yusril, saat ditemui pada acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.
Seperti dugaan awal, bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun sangat aktif dalam menyuarakan suaranya dalam dunia politik. Ia juga menuturkan bahwa sebenarnya kasus Misbakhun yang katanya kasus Misbakhun korupsi ini sendiri tidak ada kejelasan hingga kini
Yusril juga menegaskan yang berhubungan dengan kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan harus membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.
Sebelum launching buku, digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik Misbakhun dijadikan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi terhadap dugaan LC fiktif Bank Century hingga proses hukum yang harus dijalani Misbakhun dengan rekayasa.
“Semoga kasus Misbakhun tidak terulang kembali ke orang-orang lain khususnya para petinggi negri,” tegasnya.
Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noda hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar