Langsung ke konten utama

Uus Si Pengibar Bendera HTI Di Garut Kini Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Image result for uus sukmana

Uus Sukmana, orang yang membawa bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Uus dijerat dengan Pasal 174 KUHP karena telah membuat kegaduhan dalam sebuah acara. Adapun Pasal 174 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.

"Uus naik jadi tersangka," Ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (26/10) malam.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Uus tidak ditahan polisi.

Sementara itu dua orang pembakar bendera kini masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga menilai para pelaku pembakaran bendera bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Awalnya, seorang warga Garut bernama Uus Sukmana menyelinap ke acara itu dengan membawa bendera yang diakuinya sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan mengibarkannya di acara itu.

Beberapa orang anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) langsung mengamankan Uus kemudian menyita serta membakar bendera tersebut.

Sementara masyarakat menganggap bendera itu bertuliskan kalimat tauhid, bukan bendera HTI, yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi Aksi Bela Tauhid di sejumlah daerah di Tanah Air.



Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gereja Filipina Dibom, Ternyata ISIS Dibalik Itu Semua

Sumber: BBC Minggu 27/1 gereja katedral Katolik Roma di Pulau Jolo, Filipina selatan diledakkan oleh dua bom bunuh diri Filipina selatan. Akibatnya, 20 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Mirisnya, hampir semua korban merupakan warga sipil. Dilansir dari BBC, kelompok ISIS sudah mengaku sebagai dalang di balik tragedi itu. Dalam pernyataannya, serangan itu dilakukan oleh 'dua pejuang syahid' melawan 'kuil bersalib'. Pulau Jolo sendiri sudah lama menjadi basis kelompok militan, termasuk kelompok Abu Sayyaf. Beberapa sayap kelompoknya pun telah menyatakan diri berkomplot dengan ISIS. Menurut keterangan otoritas setempat, ledakan pertama terjadi pukul 8.45 waktu setempat di dalam Katedral 'Our Lady of Mount Carmel'. Sementara itu, ledakan kedua menyusul tak lama kemudian di depan pintu gereja. Sementara itu, Sekretaris Pertahanan Delfin Lorenzana mengecam serangan itu dengan menyebutnya sebagai tindakan pengecut. Bawahan Duterte ini j...

KPK Terus Didesak Bamsoet Untuk Tuntaskan Kasus Century

Adanya artikel Asia Sentinel yang membeberkan adanya keterlibatan SBY dalam kasus Century atas kasus pencucian uang pada masa itu membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet  sendiri yang meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank  Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka. Sumber :  a...

Alasannya Hijrah Ke Golkar Bukan Karena Kasusnya, Ini Penjelasan Misbakhun

Sumber: Warta Bromo Terkait dengan masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhammad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun  sendiri pernah melejit karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi . Dugaan itu ditepis oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif. Atas banyaknya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Misbakhun yang mendengar hal itu cukup mengiyakan saja, karena menurutnya itu adalah pilihan partai. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak ada hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR. Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini. Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakh...