Langsung ke konten utama

Penyerahan Dokumen Bukti Kasus Century Telah Diserahkan MAKI Ke KPK

Hasil gambar untuk MAKI dan budi mulya

Pada Rabu (19/9) kemarin, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, telah mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti kasus Bank Century untuk mempercepat penanganan perkara Century.

MAKI sendiri sudah mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Bukti tersebut memang sangat perlu untuk diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.

Walau sampai sekarang kenyataannya KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.




Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gereja Filipina Dibom, Ternyata ISIS Dibalik Itu Semua

Sumber: BBC Minggu 27/1 gereja katedral Katolik Roma di Pulau Jolo, Filipina selatan diledakkan oleh dua bom bunuh diri Filipina selatan. Akibatnya, 20 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Mirisnya, hampir semua korban merupakan warga sipil. Dilansir dari BBC, kelompok ISIS sudah mengaku sebagai dalang di balik tragedi itu. Dalam pernyataannya, serangan itu dilakukan oleh 'dua pejuang syahid' melawan 'kuil bersalib'. Pulau Jolo sendiri sudah lama menjadi basis kelompok militan, termasuk kelompok Abu Sayyaf. Beberapa sayap kelompoknya pun telah menyatakan diri berkomplot dengan ISIS. Menurut keterangan otoritas setempat, ledakan pertama terjadi pukul 8.45 waktu setempat di dalam Katedral 'Our Lady of Mount Carmel'. Sementara itu, ledakan kedua menyusul tak lama kemudian di depan pintu gereja. Sementara itu, Sekretaris Pertahanan Delfin Lorenzana mengecam serangan itu dengan menyebutnya sebagai tindakan pengecut. Bawahan Duterte ini j...

KPK Terus Didesak Bamsoet Untuk Tuntaskan Kasus Century

Adanya artikel Asia Sentinel yang membeberkan adanya keterlibatan SBY dalam kasus Century atas kasus pencucian uang pada masa itu membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet  sendiri yang meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank  Century . Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka. Sumber :  a...

Alasannya Hijrah Ke Golkar Bukan Karena Kasusnya, Ini Penjelasan Misbakhun

Sumber: Warta Bromo Terkait dengan masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhammad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun  sendiri pernah melejit karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi . Dugaan itu ditepis oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif. Atas banyaknya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Misbakhun yang mendengar hal itu cukup mengiyakan saja, karena menurutnya itu adalah pilihan partai. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak ada hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR. Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini. Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakh...